Sa'duddin : Alat Bantuan Tidak Boleh Diperjualbelikan
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Muhammad Sa'duddin mengungkapkan bantuan diberikan berupa peralatan masak, pembuat kue/bakery, pengolahan hasil perikanan, pendingin, kopi, sablon, laundry, alat pencucian kendaraan serta alat-alat untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
"Jumlah UMKM penerima bantuan alat se-Kaltim sebanyak 602 orang dengan jumlah barang 3.839 unit, sedangkan untuk IKM berjumlah 102 unit dengan jumlah barang sebanyak 141 unit," rincinya.
Adapun penerima bantuan peralatan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 15 UMKM dengan alat 129 unit, untuk peralatan IKM penerima 14 IKM dengan jumlah alat 21 unit, sedangkan Kabupaten Paser 7 UMKM dengan jumlah alat 14 unit.
"Kami berpesan kepada UMKM dan IKM penerima bantuan peralatan agar alat yang diterima tidak boleh diperjual belikan atau dipindah tangankan ke orang lain. Terpenting, melaporkan penggunaan alat kepada dinas provinsi ataupun dinas setempat," harapnya.
Bupati Penajam Paser Utara H Hamdam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha di PPU.
"Terimakasih atas berbagai bantuan yang diberikan, sebab sangat dibutuhkan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Bumi Benuo Taka sebagai Serambi Nusantara, Sukses Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara Sejahtera," ungkapnya.
(ayu/yans/adpimprovkaltim)
Sumber : Pemprov Kaltim
Foto : Ahmad Riyandi
www.kaltimprov.go.id
#kaltimberdaulat #pemprovKaltim #dengsanaKaltim
#infoKaltim #biroadpimkaltim #kalimantantimur
#pemprovKTFeb2023 #HUT66ProvKatim #berAKHLAK