Samarinda - Dinas Perindagkop UKM Kaltim melaksanakan apel pagi rutinan setiap hari Senin yang bertempat di lobby Dinas Perindagkop UKM Kaltim Jl. M. T. Haryono. Apel pagi diikuti oleh seluruh Pegawai PNS maupun Non PNS, Senin (13/03/2023). Dilaksanakannya apel pagi ini mengikuti arahan dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 065/0078/B.Org-TL tentang Pelaksanaan Apel Pagi.
Kadis Perindagkop UKM Kaltim Muhammad Sa’duddin sebagai pembina apel mengatakan bangga atas kemajuan laporan kehadiran pegawai dalam apel pagi pada hari ini. “Tetap disiplin. Jangan sampai kita terlambat masuk kantor dan pulang tidak tepat waktu.” ujar Sa’duddin. Beliau juga turut memberikan contoh disiplin serta motivasi bekerja yang baik kepada seluruh pegawai.
Tampak hadir bertugas sebagai komandan apel yakni Warsito, ST selaku PKPB dan Pejabat Fungsional yang masing-masing turut melaporkan kehadiran pegawainya secara langsung kepada Sa’duddin selaku pembina apel.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim