Samarinda – Setelah hasil seleksi administrasi penetapan bakal calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda diumumkan, Tim Seleksi Dinas Perindagkop UKM Kaltim kembali melaksanakan tahap selanjutnya yakni tes tertulis dan wawancara yang diadakan di Hotel Midtown Samarinda, Sabtu (10/12/2022).
Sebanyak 21 orang bakal calon anggota BPSK Kota Samarinda periode 2023-2028 yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis dan tes wawancara yang diuji oleh 6 orang tim seleksi, yakni Warsito ST, Zuhairinur SH. MH., Ir. Rita Dinar, Rachmadiana Sari SH, Safarni Husain, dan Wahdani Wiryawan.
21 Bakal Calon Anggota BPSK Kota Samarinda ini terdiri dari unsur Pemerintahan, unsur konsumen dan unsur pelaku usaha atau produsen yang nantinya akan menangani dan mengatur permasalahan konsumen di Kota Samarinda.
BPSK sendiri memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa. Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bersifat mengikat dan penyelesaian akhir bagi para pihak dan dapat dimintakan eksekusi ke Pengadilan.
Tes berlangsung lancar dan tertib, selanjutnya pengumuman penetapan nama calon anggota BPSK terpilih akan diumumkan pada 29 Desember 2022 di Website Perindagkop UKM Prov. Kaltim.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim