Seminar Kajian Pusat Distribusi Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda - Untuk menjaga kestabilan harga pangan dan menjaga jalur distribusi kebutuhan pokok, strategis, dan tetap terkendali, Bidang Perdagangan DPPKUKM Prov. Kaltim melaksanakan kajian dalam rangka pembentukan Pusat Distribusi di Kalimantan Timur, Kamis (30/05/2024).
Kajian pembentukan pusat distribusi Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan oleh Tim Kajian UNMUL ini untuk menganalisis kelayakan pendirian pusat distribusi pangan di Kaltim terkait aspek sosial ekonomi, infrastruktur, permintaan (supply-demand), lahan dan keruangan, kebijakan serta distribusi logistik. Persoalan kelangkaan stock, disparitas, dan fluktuasi komoditas bahan pokok menjadi perhatian yang sangat serius pemerintah daerah.
Dalam rangka menjaga dan mengendalikan stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang kebutuhan pokok, memotong rantai dan menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur membuat gagasan untuk membentuk Pusat Distribusi Provinsi Kalimantan Timur.
Pertumbuhan ekonomi Kaltim mengalami pertumbuhan yg signifikan dengan kehadiran IKN yakni sebesar 7,2%. Kaltim menjadi mitra IKN, salah satunya sebagai daerah yg menyuplay bahan kebutuhan pokok. “Kita harus bisa mengatur alur distribusi dalam daerah maupun dari luar, salah satu upayanya dengan membentuk pusat distribusi.” ujar Heni selaku Kadis PPKUKM Prov. Kaltim dalam sambutannya. “Undang-undang No. 3 Tahun 2022 tegas mengatur bahwa Kaltim merupakan mitra IKN, artinya bukan lagi sekedar menjadi daerah penyangga tetapi sebagai pihak yang pertama terkoneksi untuk menyuplai kebutuhan IKN.” lanjutnya.
“Jangan sampai kaltim kehilangan peluang/kesempatan utk mengatur kedaulatannya utk mengatur ketahanan pangannya sendiri. Jangan sampai bahan-bahan mentah dari Kaltim dibawa keluar kemudian dikemas lalu dibawa kembali masuk ke Kaltim sebagai produk.” tegas Heni. “Maka melalu kajian oleh tim Unmul ini diharapkan dapat memberikan analisis kelayakan pendirian pusat distribusi terkait aspek sosial ekonomi, infrastruktur, supply & demands, lahan, serta kebijakan.” ujarnya. “Saya mengharapkan dukungan semua pihak semoga ada masukan positif dari seluruh peserta baik dari unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Akademisi, dan Seluruh Undangan yang hadir.” ujar Heni menutup sambutannya.
Sumber : Rifki & Rozi
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim #kalimantantimur