Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Sinkronisasi dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan Penyebaran dan Perwilayahan Industri

  • Home
  • Sinkronisasi dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan Penyebaran dan Perwilayahan Industri

Sinkronisasi dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan Penyebaran dan Perwilayahan Industri

Balikpapan - Dengan adanya Rencana Pembentukan Ibu Kota Negara Baru di Provinsi Kalimantan Timur, tentunya sangat di perlukan suatu kawasan yang dapat menopang kegiatan ekonomi dengan Pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri, Pembangunan dan Pengembangan Sentra Industri Kecil dan Menengah. Dalam pelaksanaan urusan Perindustrian ini tidak mudah. Banyak sekali kendala- kendala yang harus diselesaikan yang sdikit banyak dapat mempengaruhi Pengembangan Perwilayahan diantranya, Lemahnya Koordinasi, Sinkronisasi serta komitmen antar organisasi dalam pelaksanaan tugas yang mendukung Industri, Infrastruktur Industri dan Penunjang yg belum memadai, Konektivitas antar wilayah, terbatasnya SDM Industri hingga Penerbitan Perizinan Berusaha secara otomatis melalui sistem OSS sering kali menimbulkan perusahaan Industri yang belum memenuhi standar Sektor Perindustrian secara penuh aesuai aturan yang ditetapkan. Kepala Dinas PPKUKM Muhammad Sa'duddin menjelaskan kegiatan pada hari ini lebih di fokuskan pada permasalahan lahan dimana lahan ini yang seperti diketahui sering menjadi masalah yang sangat pelik, harga lahan yang sangat tinggi, tumpang tindih legalitas tanah serta ketidaktahuan terhadap adanya lahan-lahan yang telah dikuasai oleh Negara atau Pemerintah Daerah. “Oleh karena itu perlu bersama-sama untuk memahami masalah-masalah lahan dengan dihadirkanya Narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Serta Narasumber dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang akan memberikan materi penting mengenai aspek-aspek yang dapat meningkatkan minat para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada suatu wilayah.” ucap Sa’duddin. Pembentukan Kawasan Industri tidak dapat berjalan dengan baik oleh satu organisasi saja, dibutuhkan sinergi yang jelas dan berkesinambungan antara satu organisasi dengan organisasi lainnya agar Kawasan Industri dapat terbentuk dengan baik dan produktif. Terutama lahan-lahan yang mempunyai kepastian hukum serta skema pengelolaan yang menarik yang dapat di tawarkan kepada Investor. Sumber : Bang Ekes (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltim