Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK

  • Home
  • Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK

Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK

Tanah Grogot - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop UKM Kaltim terus melakukan pendampingan, pelatihan dan pembinaan bagi Koperasi dan UMKM. Kali ini bidang koperasi Dinas Perindagkop UKM Kaltim mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK yang bertempat di Hotel Sandrengas Paser bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Paser, Kamis (20/10/2022). UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 64,2 juta, dengan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 61,07% (sumber Kementerian Koperasi & UKM RI, 2021). Merupakan kontribusi yang tidak sedikit untuk perekonomian Indonesia. Kalimantan Timur pun memiliki jumlah UMKM yang juga tidak sedikit, yaitu sekitar 344.581 unit terbagi pada UMKM kuliner (122.580 unit), industri pengolahan (11.551 unit), kerajinan (1.652 unit), dagang (180.384 unit) dan jasa (28.414 unit). Tujuan kegiatan ini ialah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang mempunyai masalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil. Bantuan layanan hukum yang diberikan ialah Konsultasi, Mediasi, Penyusunan Dokumen Hukum, Pendampingan di Pengadilan dan Penyuluhan Hukum. Hadir untuk menjadi narasumber yakni perwakilan dari Kanwil Kemenkumham dan Universitas Balikpapan. “Semoga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pendampingan, pembinaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dapat tercapai.” ujar Atikah dalam sambutannya. “Dengan semangat kebersamaan, dilandasi hati yang tulus ikhlas maka kita yakin semua tujuan yang ingin dicapai akan terwujud dan dapat menjadi amal baik untuk kita semua.” tutup Atikah yang langsung diakhiri dengan ucapan basmalah untuk membuka kegiatan. Sumber : Atikah/Rovan (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltim 1w See translation

Tanah Grogot - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop UKM Kaltim terus melakukan pendampingan, pelatihan dan pembinaan bagi Koperasi dan UMKM. Kali ini bidang koperasi Dinas Perindagkop UKM Kaltim mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK yang bertempat di Hotel Sandrengas Paser bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Paser, Kamis (20/10/2022).

UMKM di Indonesia berjumlah sekitar  64,2 juta, dengan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 61,07% (sumber Kementerian Koperasi & UKM RI, 2021). Merupakan kontribusi yang tidak sedikit untuk perekonomian Indonesia. Kalimantan Timur pun memiliki jumlah UMKM yang juga tidak sedikit, yaitu sekitar 344.581 unit terbagi pada UMKM kuliner (122.580 unit), industri pengolahan (11.551 unit), kerajinan (1.652 unit), dagang (180.384 unit) dan jasa (28.414 unit).

Tujuan kegiatan ini ialah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang mempunyai masalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil. Bantuan layanan hukum yang diberikan ialah Konsultasi, Mediasi, Penyusunan Dokumen Hukum, Pendampingan di Pengadilan dan Penyuluhan Hukum. Hadir untuk menjadi narasumber yakni perwakilan dari Kanwil Kemenkumham dan Universitas Balikpapan.

“Semoga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pendampingan, pembinaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dapat tercapai.” ujar Atikah dalam sambutannya. “Dengan semangat kebersamaan, dilandasi hati yang tulus ikhlas maka kita yakin semua tujuan yang ingin dicapai akan terwujud dan dapat menjadi amal baik untuk kita semua.” tutup Atikah yang langsung diakhiri dengan ucapan basmalah untuk membuka kegiatan.

Sumber : Atikah/Rovan

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim

1w

See translation