Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK di Samarinda, Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pelaku Usaha Mikro
Sosialisasi dan Penyuluhan LBPH-PUMK di Samarinda, Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pelaku Usaha Mikro
Samarinda, 30 September 2024 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (LBPH-PUMK). Acara ini diikuti oleh 44 pelaku usaha mikro dan kecil di Samarinda dan dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Hidayanti Dharma.
Tiga narasumber hadir memberikan materi penting, yakni Dr. Bruce Anzward, S.H., M.H dari Universitas Balikpapan, yang membahas aspek hukum terkait usaha mikro, menekankan pentingnya legalitas dan kepatuhan hukum. Malik Ibrahim, Penyuluh Hukum Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur, yang menjelaskan hak-hak pelaku usaha dan pentingnya pendampingan hukum untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Alan Kurniawan, dari Divisi Kredit Ritel & Konsumer Bankaltimtara, yang menyoroti pentingnya memahami kontrak kredit dan akses pembiayaan yang sehat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum pelaku usaha, memperkuat kelembagaan, serta memberikan pendampingan hukum agar UMK dapat berkembang dengan aman dan terjamin secara hukum.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim