Sosialisasi Pasar Rakyat SNI
Samarinda - Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim mengundang Dinas-Dinas di Kab/Kota yang membidangi perdagangan dan UPT Pasar di Kaltim Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayan publik serta pelayana birokrasi yang makin baik, perlu adanya perubahan kebijakan pelayana pasar rakyat yang berstandar sesuai dengan persyaratan umum, teknis dan pengelolaan.
Jika pasar rakya memiliki standar sesuai dengan persyaratan maka pelayanan pasar akan menjadi lebih baik menuju pasar rakyat ber SNI 8152:2021 yang pada akhirnya akanterwujud tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat di Kaltim. Dalam kegiatan Sosialisasi SNI Pasar Rakyat 8152:2021 Kamis, (14/10/21).
Dalam sambutannya Heni Purwaningsih Kabid Perdagangan menyebutkan " peran pentingnya pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian di masyarakat. Majunya suatu daerah bisa dilihat dari daya beli masyarakat di pasar rakyat, indikasinya jika pasar tersebut berarti perekonomian suatu daerah juga sedang bagus. Untuk itu pasar rakyat yang berstandar nasional ini akan kita gaungkan, bukannya transaksi jual beli bahan pokok yang terjadi, dipasar rakyat menyerap banyak tenaga kerja diluar dari pedagang sebagai contoh untuk sektor transportasi saja kita bisa lihat ada tukang becak, angkot, kuli panggul dan lain-lain jadi pasar di Kaltim harus kita majukan. Kalau pasar rakyat ini teratur dapat mencerminkan budaya masyarakat sekitar menjadi baik." tutur nya dalam sambutan
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim mengundang Dinas-Dinas di Kab/Kota yang membidangi perdagangan dan UPT Pasar di Kaltim Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayan publik serta pelayana birokrasi yang makin baik, perlu adanya perubahan kebijakan pelayana pasar rakyat yang berstandar sesuai dengan persyaratan umum, teknis dan pengelolaan.
Jika pasar rakya memiliki standar sesuai dengan persyaratan maka pelayanan pasar akan menjadi lebih baik menuju pasar rakyat ber SNI 8152:2021 yang pada akhirnya akanterwujud tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat di Kaltim. Dalam kegiatan Sosialisasi SNI Pasar Rakyat 8152:2021 Kamis, (14/10/21).
Dalam sambutannya Heni Purwaningsih Kabid Perdagangan menyebutkan " peran pentingnya pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian di masyarakat. Majunya suatu daerah bisa dilihat dari daya beli masyarakat di pasar rakyat, indikasinya jika pasar tersebut berarti perekonomian suatu daerah juga sedang bagus. Untuk itu pasar rakyat yang berstandar nasional ini akan kita gaungkan, bukannya transaksi jual beli bahan pokok yang terjadi, dipasar rakyat menyerap banyak tenaga kerja diluar dari pedagang sebagai contoh untuk sektor transportasi saja kita bisa lihat ada tukang becak, angkot, kuli panggul dan lain-lain jadi pasar di Kaltim harus kita majukan. Kalau pasar rakyat ini teratur dapat mencerminkan budaya masyarakat sekitar menjadi baik." tutur nya dalam sambutan
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim