Sukses Bangun Kemitraan UMKM, Kaltim Raih KPPU Award
Kinerja apik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam komando Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kembali berbuah apresiasi dari lembaga independen pusat.
Jelang akhir tahun 2021, atas kinerja positif Pemprov Kaltim dalam hal dukungan terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Pemprov Kaltim menerima anugerah KPPU Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.
KPPU Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan sejak tahun 2020 oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkantor pusat di Jakarta.
"Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Penganugerahan KPPU Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Isran menjelaskan bahwa tidak ada rahasia khusus dibalik sukses penghargaan ini.
"Tidak ada rahasia khusus. Yang penting kita mengikuti etika berbisnis dengan benar. Kemudian menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM," ucap Isran Noor dengan gaya khasnya.
KPPU Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berkinerja baik dalam hal dukungan kebijakan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan bertajuk “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi”.
(Caption lanjut di slide ke 3)
Foto : Arief M/BPMI Setwapres RI
www.kaltimprov.go.id
#kaltimberdaulat #pemprovKaltim #indonesiaMaju
#infoKaltim #biroadpimkaltim #kalimantantimur
#indonesia #eastborneo #lawancovid19Kinerja apik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam komando Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kembali berbuah apresiasi dari lembaga independen pusat.
Jelang akhir tahun 2021, atas kinerja positif Pemprov Kaltim dalam hal dukungan terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Pemprov Kaltim menerima anugerah KPPU Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.
KPPU Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan sejak tahun 2020 oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkantor pusat di Jakarta.
"Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Penganugerahan KPPU Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Isran menjelaskan bahwa tidak ada rahasia khusus dibalik sukses penghargaan ini.
"Tidak ada rahasia khusus. Yang penting kita mengikuti etika berbisnis dengan benar. Kemudian menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM," ucap Isran Noor dengan gaya khasnya.
KPPU Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berkinerja baik dalam hal dukungan kebijakan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan bertajuk “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi”.
(Caption lanjut di slide ke 3)
Foto : Arief M/BPMI Setwapres RI
www.kaltimprov.go.id
#kaltimberdaulat #pemprovKaltim #indonesiaMaju
#infoKaltim #biroadpimkaltim #kalimantantimur
#indonesia #eastborneo #lawancovid19