Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

  • Home
  • MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI


Berdasarkan Surat KPK-RI Nomor : B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 hal Area, Indikator dan Sub Indikator MCP KPK – RI Tahun 2024, terdapat area Pengendalian dan Pengawasan terkait dengan Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan, maka dengan ini disampaikan media pelaporan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dapat disampaikan melalui kanal-kanal sebagai berikut :

  1. SP4N LAPOR (HTTPS://LAPOR.GO.ID/)
  2. WEBSITE INSPEKTORAT (https://inspektorat.kaltimprov.go.id/ )
  3. WHISTLEBLOWING INSPEKTORAT (https://inspektorat.kaltimprov.go.id/ )
  4. SUREL INSPEKTORAT (INSPEKTORAT@KALTIMPROV.GO.ID)
  5. SOSIAL MEDIA INSPEKTORAT (INSTAGRAM : ITDAPROV. KALTIM)
  6. TROMOL POS ( TROMOL POS 5000)