DPPKUKM Kaltim Bekali UMKM dengan Pemahaman Hukum dan Legalitas Usaha
Samarinda, 25 Agustus 2025 – Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin (25/8) di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bidang Koperasi DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman hukum serta perlindungan bagi para pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih tertib dan berdaya saing.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan, penyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus motor penggerak ekonomi lokal dan nasional. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi tantangan di bidang hukum, mulai dari legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan layanan bantuan hukum yang tersedia. Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta bisa lebih memahami pentingnya aspek hukum dalam usaha mereka,” ungkap Ronny saat membacakan sambutan Kadis PPKUKM.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Dr. Mia Kusuma Fitriani, SH., M.Hum., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, serta Jaenal Muttaqin, SH., Anggota Majelis BPSK Kota Samarinda.
Melalui bimtek ini, para pelaku UMKM diharapkan memperoleh pemahaman mengenai layanan bantuan hukum gratis, pentingnya legalitas usaha, serta perlindungan hukum bagi produk maupun usahanya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan agar pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa