Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Kaltim Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

  • Home
  • Kaltim Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

Kaltim Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025



Jakarta - Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kaltim ditetapkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) Tahun 2025 bersama lima provinsi lainnya.

Penghargaan ini diberikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1988 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kinerja perlindungan konsumen serta mendorong keberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur untuk menerima penghargaan secara resmi.

Kaltim dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, mulai dari peningkatan pelayanan pengaduan, pengawasan barang beredar, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak konsumen.

Kementerian Perdagangan berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Timur, untuk terus memperkuat sinergi, inovasi, serta konsistensi dalam menjalankan program perlindungan konsumen ke depan.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Heni menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Kaltim terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi perlindungan konsumen dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#IndagkopKaltim #DPPKUKMKaltim #PemprovKaltim #KaltimMaju #KaltimSukses #MenujuGenerasiEmas #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa