DPPKUKM Kaltim Dorong Masyarakat Melek Hak Konsumen lewat Edukasi Konsumen Cerdas
Paser, 16 Juni 2025 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen yang cerdas dan terlindungi.
Acara dibuka secara resmi oleh M. Akhwan Muttaqin, S.IP selaku Kasi PMD Kecamatan Long Ikis dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang PKTN Asep Nuzuludin, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi. Di antaranya Gerson Pararak, S.Si., Apt., M.H. dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Balikpapan, Dr. Hety Devita, S.E., M.M., C.Med., C.PArb dari unsur pelaku usaha, serta Rijal Fauzi dari Tim Satgas Produk Halal, Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Akhwan menyampaikan bahwa konsumen memiliki hak atas produk yang aman, sehat, dan sesuai standar, serta berhak atas informasi yang jujur dan transparan. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadi konsumen yang aktif, kritis, dan memiliki pengetahuan hukum dalam bertransaksi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti Karang Taruna, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya perlindungan konsumen serta peran strategis konsumen dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk konsumen yang tidak hanya cerdas dalam memilih produk, tetapi juga mampu menjadi duta konsumen dan kontrol sosial dalam mewujudkan perdagangan yang adil dan berdaya saing di Kalimantan Timur.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa