Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK, Dorong Arah Pembangunan Industri Daerah

  • Home
  • DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK, Dorong Arah Pembangunan Industri Daerah

DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK, Dorong Arah Pembangunan Industri Daerah



Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Konsultasi Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) di Gedung DPPKUKM Kaltim, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan industri daerah agar lebih terukur, terarah, serta selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kaltim.

Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, menegaskan bahwa sektor industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, sektor industri mampu mendongkrak perekonomian, meningkatkan nilai tambah sumber daya manusia, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.

Menurut Ronny, potensi sumber daya alam (SDA) di Kalimantan harus dikelola secara optimal melalui transformasi ekonomi berbasis industri. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang RIPIN, serta Permenperin Nomor 110 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan bahwa RPIK bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, hingga penetapan industri unggulan sesuai potensi daerah.

“Dengan adanya RPIK, pembangunan industri di kabupaten/kota akan lebih fokus, terukur, dan selaras dengan RIPIN serta rencana pembangunan industri Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Forum konsultasi teknis ini, lanjut Ronny, menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, sekaligus memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).