Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK Kabupaten/Kota

  • Home
  • DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK Kabupaten/Kota

DPPKUKM Kaltim Gelar Konsultasi Teknis Penyusunan RPIK Kabupaten/Kota



Samarinda — Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Jl. MT. Haryono No. 45 Samarinda.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Industri, Ronny Suhendra. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.

“Di Kalimantan Timur, dengan segala potensi sumber daya alam, energi, dan posisi geografis yang strategis, pembangunan industri menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Ronny menjelaskan bahwa penyusunan RPIK bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, penetapan industri unggulan, hingga roadmap pembangunan industri yang disusun sesuai potensi dan karakteristik daerah. Dokumen tersebut juga harus selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, antara lain dari Bappeda, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah OPD teknis terkait. Selain itu, turut hadir pula perwakilan instansi vertikal seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV.