Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

MENYELAMATKAN UMKM DI TENGAH KEPUNGAN PANDEMI

  • Home
  • MENYELAMATKAN UMKM DI TENGAH KEPUNGAN PANDEMI

MENYELAMATKAN UMKM DI TENGAH KEPUNGAN PANDEMI

SAMARINDA - Pertengahan Maret tahun 2020 pandemi Covid-19 di Kaltim terdeteksi pertama kali di Kota Samarinda. Langkah cepat Gubernur Kaltim H Isran Noor untuk mengunci Covid-19 dengan kebijakan “Local Lockdown” urung dilakukan karena terkendala aturan pusat terkait kewenangan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gubernur pun segera menggantinya dengan kebijakan isolasi terbatas. Kebijakan isolasi terbatas (bukan lockdown) ternyata tidak cukup mampu membendung infiltrasi dan penyebaran Covid-19. Bukan hanya di Samarinda dan Balikpapan, virus berbahaya ini bahkan dengan sangat cepat menyebar ke semua kabupaten dan kota di Kaltim. Beragam upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di semua level. Alih-alih berhenti, sebaran pandemi justru makin jauh meluas ke daerah perbatasan dan pedalaman termasuk Kabupaten Mahakam Ulu. Kasus positif Covid-19 bahkan menembus angka puluhan ribu kasus dan lebih seribu kasus meninggal dunia. Semua sektor terpukul termasuk juga usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan daerah. Di Kalimantan Timur dari sekitar 309.000 UMKM, terdapat 160.000 UMKM atau lebih dari 50% terimbas pandemi Covid-19. Terpuruk dan bertahan dalam kondisi sangat sulit mereka rasakan sejak triwulan III tahun 2020. Kebijakan pembatasan sosial menyebabkan usaha mereka sulit bergerak. “Kekuatan ekonomi kita sesungguhnya adalah UMKM. Karena itu, kita harus berjuang keras agar UMKM tetap optimis dan lebih kreatif di masa pandemi ini,” tegas Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam banyak kesempatan. Mengingat kondisi sulit yang dihadapi para pelaku UMKM tersebut, Gubernur Isran Noor lalu menugaskan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim untuk bergerak cepat menyelamatkan. “Syukur alhamdulillah, setelah melalui perjuangan yang sangat keras, Kaltim memperoleh alokasi APBN sebesar Rp214 miliar untuk UMKM,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor, Minggu (28/3/2021). Alokasi itu sudah diterima dan dimanfaatkan oleh 89.000 UMKM di Kaltim. Masing-masing dari mereka menerima Rp2,4 juta. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi. UMKM tersebut meliputi bidang usaha kerajinan, kuliner, perdagangan, jasa dan pengolahan. Bantuan dimaksudkan untuk menambah modal dan daya beli UMKM. Sebab hampir semua UMKM yang terdampak Covid-19 mengalami kesulitan untuk membeli produk yang akan mereka jual atau pasarkan lantaran sepinya pembeli. Saat aktivitas UMKM mulai bergerak, maka roda ekonomi akan kembali berputar. Efek langsungnya, secara signifikan bantuan untuk UMKM ini akan menekan bertambahnya pengangguran dan kemiskinan. Mantan Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim itu menguraikan, sukses Kaltim menarik dana pusat sebesar Rp214 miliar untuk membantu UMKM yang hampir gulung tikar tidak diperoleh dengan mudah. Tapi penuh perjuangan tak kenal lelah dan tak kenal waktu. "Kami tidak mungkin hanya berharap pada APBD. Karena angkanya sangat besar, Rp214 miliar. Jika kita terlambat mungkin sudah banyak UMKM yang gulung tikar," tandas Roby. Jika tidak lekas ditangani, akibatnya tentu akan menambah rakyat yang menganggur, kemudian miskin hingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. "Kalau itu terjadi, kejahatan dan kriminalitas akan meningkat, ujungnya akan mengganggu stabilitas daerah," timpalnya. Program BPUM dilaunching Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020. Sementara HM Yadi Robyan Noor mendapat amanah memimpin Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim pada 10 Agustus 2020. Saat itu daerah langsung diminta untuk memasukkan data usulan UMKM calon penerima BPUM. Database usulan berjumlah 18.018 UMKM, disampaikan pada awal September dan hasilnya disalurkan mulai 10 Oktober 2020 dengan nilai sekitar Rp34 miliar. Secara bertahap kemudian diusulkan hingga 89.000 UMKM dengan alokasi Rp214 miliar. Setelah melalui 7 kali rapat terpadu di Ruang Niaga Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, mereka pun melakukan pengawalan penyaluran, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu. "Alhamdulillah, akhir Desember 2020 tersalur 100 persen melalui BRI dan BNI dengan total Rp214 miliar untuk 89.000 UMKM," jelas Roby. Tahun 2020 lalu dari APBD Kaltim juga telah digelontorkan dana sebesar Rp13,5 miliar untuk membantu UMKM menghadapi pandemi.l Covid-19. Sementara untuk 70.000 UMKM yang belum mendapat stimulan, Roby sangat berharap mereka dapat diperjuangkan melalui APBD Kaltim dan kabupaten/kota. Bersama Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten dan Kota se-Kaltim, pihaknya juga masih akan kembali berjuang untuk mendapatkan alokasi APBN (dana PEN tahun 2021). Menurut Roby, sukses membantu UMKM agar tetap optimis ini berhasil diwujudkan berkat sinergi yang solid antara Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim bersama dinas terkait di kabupaten dan kota di Kaltim. (sul/humasprov kaltim) sumber : https://kaltimprov.go.id/berita/menyelamatkan-umkm-di-tengah-kepungan-pandemi#.YGgtvRaOFw8.whatsapp

SAMARINDA - Pertengahan Maret tahun 2020 pandemi Covid-19 di Kaltim terdeteksi pertama kali di Kota Samarinda. Langkah cepat Gubernur Kaltim H Isran Noor untuk mengunci Covid-19 dengan kebijakan “Local Lockdown” urung dilakukan karena terkendala aturan pusat terkait kewenangan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  Gubernur pun segera menggantinya dengan kebijakan isolasi terbatas.

 

Kebijakan isolasi terbatas (bukan lockdown) ternyata tidak cukup mampu membendung infiltrasi dan penyebaran Covid-19. Bukan hanya di Samarinda dan Balikpapan, virus berbahaya ini bahkan dengan sangat cepat menyebar ke semua kabupaten dan kota di Kaltim.

 

Beragam upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di semua level. Alih-alih berhenti, sebaran pandemi justru makin jauh meluas ke daerah perbatasan dan pedalaman termasuk Kabupaten Mahakam Ulu. Kasus positif Covid-19 bahkan menembus angka puluhan ribu kasus dan lebih seribu kasus meninggal dunia.

 

Semua sektor terpukul termasuk juga usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan daerah.

 

Di Kalimantan Timur dari sekitar 309.000 UMKM, terdapat 160.000 UMKM atau lebih dari 50% terimbas pandemi Covid-19. Terpuruk dan bertahan dalam kondisi sangat sulit mereka rasakan sejak triwulan III tahun 2020. Kebijakan pembatasan  sosial menyebabkan usaha mereka sulit bergerak.

 

“Kekuatan ekonomi kita sesungguhnya adalah UMKM. Karena itu, kita harus berjuang keras agar UMKM tetap optimis dan lebih kreatif di masa pandemi ini,” tegas Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam banyak kesempatan.

 

Mengingat kondisi sulit yang dihadapi para pelaku UMKM tersebut, Gubernur Isran Noor lalu menugaskan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim untuk bergerak cepat menyelamatkan. 

 

“Syukur alhamdulillah, setelah melalui perjuangan yang sangat keras, Kaltim memperoleh alokasi APBN sebesar Rp214 miliar untuk UMKM,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor, Minggu (28/3/2021).

 

Alokasi itu sudah diterima dan dimanfaatkan oleh 89.000 UMKM di Kaltim. Masing-masing dari mereka menerima Rp2,4 juta. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional  (PEN) melalui Bantuan Presiden Produktif  untuk Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi. UMKM tersebut meliputi  bidang usaha kerajinan, kuliner, perdagangan, jasa dan pengolahan.

 

Bantuan dimaksudkan untuk menambah modal dan daya beli UMKM.  Sebab hampir semua UMKM yang terdampak Covid-19  mengalami kesulitan untuk membeli produk yang akan mereka jual atau pasarkan lantaran sepinya pembeli.

 

Saat aktivitas UMKM mulai bergerak, maka roda ekonomi akan kembali berputar. Efek langsungnya, secara signifikan bantuan untuk UMKM ini akan menekan bertambahnya pengangguran dan kemiskinan.

 

Mantan Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim itu menguraikan, sukses Kaltim menarik dana pusat sebesar Rp214 miliar untuk membantu UMKM yang hampir gulung tikar tidak diperoleh dengan mudah. Tapi penuh perjuangan tak kenal lelah dan tak kenal waktu.

 

"Kami tidak mungkin hanya berharap pada APBD. Karena angkanya sangat besar, Rp214 miliar. Jika kita terlambat mungkin sudah banyak UMKM yang gulung tikar," tandas Roby.

 

Jika tidak lekas ditangani, akibatnya tentu akan menambah rakyat yang menganggur, kemudian miskin hingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. 

 

"Kalau itu terjadi, kejahatan dan kriminalitas akan meningkat,  ujungnya akan mengganggu stabilitas daerah," timpalnya.

 

Program BPUM dilaunching Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020. Sementara HM Yadi Robyan Noor mendapat amanah memimpin Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim pada 10 Agustus 2020. Saat itu daerah langsung diminta untuk memasukkan data usulan UMKM  calon penerima BPUM.

 

Database usulan  berjumlah 18.018 UMKM,  disampaikan pada awal September dan hasilnya disalurkan   mulai 10  Oktober 2020 dengan nilai sekitar Rp34 miliar.

 

Secara bertahap kemudian diusulkan hingga 89.000 UMKM dengan alokasi Rp214 miliar.

 

Setelah melalui 7 kali rapat terpadu di Ruang Niaga Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, mereka pun melakukan pengawalan penyaluran,  termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

 

"Alhamdulillah, akhir Desember 2020 tersalur 100 persen melalui BRI dan BNI dengan total  Rp214 miliar untuk 89.000 UMKM," jelas Roby.

 

Tahun 2020 lalu dari APBD Kaltim juga telah digelontorkan dana sebesar Rp13,5 miliar untuk membantu UMKM menghadapi pandemi.l Covid-19.

 

Sementara untuk 70.000 UMKM yang belum  mendapat stimulan, Roby sangat berharap mereka dapat diperjuangkan melalui APBD Kaltim dan kabupaten/kota.

 

Bersama Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten dan Kota se-Kaltim, pihaknya juga masih akan kembali berjuang untuk mendapatkan alokasi  APBN (dana PEN tahun 2021).

 

Menurut Roby, sukses membantu UMKM agar tetap optimis  ini berhasil diwujudkan berkat sinergi yang solid antara Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim bersama dinas terkait di kabupaten dan kota di Kaltim. (sul/humasprov kaltim)

sumber : https://kaltimprov.go.id/berita/menyelamatkan-umkm-di-tengah-kepungan-pandemi#.YGgtvRaOFw8.whatsapp