Pelatihan Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Samarinda
Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Acara ini berlangsung pada Senin (02/10/23) di Samarinda, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil, serta memastikan kepatuhan terhadap standar halal dalam produksi dan pemasaran produk.
Acara pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mikro dan kecil tentang pentingnya sertifikat halal dalam memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat terkait produk halal. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus sertifikat halal secara mandiri, sehingga mereka dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik dan internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa "pelatihan ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah provinsi untuk mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil di Kalimantan Timur. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha akan dapat memperluas pangsa pasar mereka dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Pemerintah sudah memfasilitasi tinggal bapak/ibu ukm yang proaktif untuk maju" tutur Heni.Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Acara ini berlangsung pada Senin (02/10/23) di Samarinda, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil, serta memastikan kepatuhan terhadap standar halal dalam produksi dan pemasaran produk.
Acara pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mikro dan kecil tentang pentingnya sertifikat halal dalam memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat terkait produk halal. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus sertifikat halal secara mandiri, sehingga mereka dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik dan internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa "pelatihan ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah provinsi untuk mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil di Kalimantan Timur. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha akan dapat memperluas pangsa pasar mereka dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Pemerintah sudah memfasilitasi tinggal bapak/ibu ukm yang proaktif untuk maju" tutur Heni.
Acara pelatihan ini melibatkan narasumber yang berkompeten dalam bidang sertifikasi halal, serta menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta. Pelaku usaha mikro dan kecil yang menghadiri pelatihan ini juga diberikan panduan praktis tentang proses pengurusan sertifikat halal self declare, termasuk tahapan-tahapan yang harus mereka lalui.
.
Peserta pelatihan merasa antusias dengan peluang untuk memperoleh sertifikat halal self declare ini, karena mereka percaya bahwa ini akan membantu mereka dalam meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar yang semakin kompetitif. Mereka juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam memberikan pelatihan semacam ini secara gratis kepada mereka.
.
Pelatihan Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan kecil di Kalimantan Timur, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang semakin penting bagi konsumen.
.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
.
http://indagkop.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltimAcara pelatihan ini melibatkan narasumber yang berkompeten dalam bidang sertifikasi halal, serta menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta. Pelaku usaha mikro dan kecil yang menghadiri pelatihan ini juga diberikan panduan praktis tentang proses pengurusan sertifikat halal self declare, termasuk tahapan-tahapan yang harus mereka lalui.
.
Peserta pelatihan merasa antusias dengan peluang untuk memperoleh sertifikat halal self declare ini, karena mereka percaya bahwa ini akan membantu mereka dalam meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar yang semakin kompetitif. Mereka juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam memberikan pelatihan semacam ini secara gratis kepada mereka.
.
Pelatihan Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan kecil di Kalimantan Timur, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang semakin penting bagi konsumen.
.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
.
http://indagkop.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltim