Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Pengawasan Terpadu Beras Premium di Balikpapan, Cegah Praktik Oplosan dan Penjualan di Atas HET

  • Home
  • Pengawasan Terpadu Beras Premium di Balikpapan, Cegah Praktik Oplosan dan Penjualan di Atas HET

Pengawasan Terpadu Beras Premium di Balikpapan, Cegah Praktik Oplosan dan Penjualan di Atas HET


Balikpapan— Isu dugaan pengoplosan beras premium dan penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat ke permukaan. Menyikapi kekhawatiran masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan, Kamis (24/7).

Kegiatan ini digagas oleh Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, berkolaborasi dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan Polda Kaltim. Tim gabungan tersebut menyasar sejumlah pasar tradisional, ritel modern dan distributor besar yang menjadi jalur utama distribusi beras premium di Kota Balikpapan.

Pelaksanaan pengawasan ini merupakan kegiatan kedua,dimana sehari sebelumnya sudah dilaksanakan di Kota Samarinda. Pelaksanaan pengawasan dibagi dalam dua tim, salah satunya dipimpin oleh Gunadi, petugas pengawas barang beredar dan tertib niaga. sebagai ketua Tim II.

“Kami melakukan pengambilan sampel beras dari beberapa lokasi untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesesuaian kualitas beras yang beredar di masyarakat,” ujar Gunadi.

Selain itu, tim juga memantau praktik penjualan beras yang melebihi HET, serta menelusuri kemungkinan pengoplosan antara beras kualitas premium dan medium, yang dapat merugikan konsumen.

Dalam proses pengawasan, ditemukan beberapa produk beras yang masih dipasarkan meski izin edarnya hampir berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Swarjo selaku Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari DPTPH Kaltim, yang turut dalam pengawasan lapangan.

“Kami telah mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan masa berlaku izin edar. Kami juga akan memberikan rekomendasi sesuai prosedur agar hal ini tidak terulang,” ungkap Swarjo.
.
Meskipun ditemukan beberapa catatan, pelaku usaha di lapangan menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka terhadap pemeriksaan yang dilakukan.
.
“Para pelaku usaha cukup koperatif dalam memberikan akses data dan informasi yang kami butuhkan,” beber Gunadi.
.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan sistem pengawasan pangan di Kalimantan Timur, khususnya dalam menjaga keterbukaan informasi, kualitas barang konsumsi dan perlindungan konsumen.
.
Pihak DPPKUKM Kaltim menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dan merata di seluruh kabupaten/kota di Kaltim sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasar serta keamanan produk pangan masyarakat.
.
“Kami berharap kolaborasi lintas instansi ini bisa terus berlanjut demi memberikan jaminan mutu pangan dan perlindungan hak-hak konsumen,” tutup Gunadi.(addg/pt)
.
Simak juga berita ini di laman Portal Kaltim dengan tautan :

https://kaltimprov.go.id/detailberita/pengawasan-terpadu-beras-premium-di-balikpapan-cegah-praktik-oplosan-dan-penjualan-di-atas-het