Perkuat Pemahaman Hukum, DPPKUKM Kaltim Gelar Talkshow Literasi Hukum untuk UMKM
Tenggarong – Upaya memperkuat wawasan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diwujudkan melalui kegiatan Talkshow Peran Literasi Hukum dalam Pendampingan UMKM yang berlangsung pada 25–26 September 2025 di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Acara ini resmi dibuka oleh Rovan Amhar selaku Pengawas Koperasi.
Dalam sambutannya, Rovan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para pelaku UMKM. Literasi hukum, menurutnya, bukan sekadar mengenal peraturan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban agar terhindar dari sengketa, meningkatkan daya saing, dan mempermudah akses pembiayaan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah. Rovan Amhar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. “Legalitas dan pemahaman hukum menjadi kunci untuk mencegah masalah di kemudian hari, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pembiayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus berkomitmen mendukung perkembangan UMKM, di antaranya melalui fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), konsultasi perizinan, serta sosialisasi berbagai peraturan terkait.
Dengan adanya talkshow ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kutai Kartanegara dan sekitarnya semakin siap menghadapi tantangan usaha dengan pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa