Semangat Baru di Bulan Juli, DPPKUKM Kaltim Mantapkan Kinerja dan Disiplin
Semangat Baru di Bulan Juli, DPPKUKM Kaltim Mantapkan Kinerja dan Disiplin
Samarinda, 1 Juli 2025 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan apel pagi rutin pada hari Senin, 1 Juli 2025. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPPKUKM Kaltim, H. Warsito, ST dan diikuti oleh seluruh ASN dan non-ASN.
Dalam arahannya, H. Warsito menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, sejalan dengan Nota Dinas Kepala Dinas DPPKUKM Kaltim Nomor 800.1.6.2/1740/DP2KUKM-I.1/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Disiplin Pegawai. Nota dinas ini menekankan bahwa seluruh pegawai ASN dan non-ASN wajib menaati ketentuan kewajiban dan larangan yang berlaku, baik selama maupun di luar jam kerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi kewajiban penggunaan mesin absensi mulai 1 Juli 2025, pengajuan surat izin bagi pegawai yang datang terlambat, serta konsekuensi pemotongan TPP jika surat izin tidak disampaikan. Selain itu, bagi pegawai yang sakit atau tidak masuk kerja, diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter atau mengajukan cuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas kedisiplinan pegawai, H. Warsito juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan dua agenda penting, yaitu peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK dan Hari Ulang Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Beliau mengajak seluruh pegawai untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan serta menyukseskan kedua kegiatan tersebut.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa