Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

  • Home
  • Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Berau- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Berau , melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah RI Tahun Anggaran 2022 menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ( LBPH - PUMK ) Kegaiatan dibuka oleh Ibu Ir. Maulidiyah. M.Si Assisten III Bidang Administrasi Umum diikuti 40 Peserta UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Berau Tujuan kegiatan ini adalah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil bermasalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil Bantuan Layanan Hukum yg diberikan adalah Konsultasi, Mediasi, Penyusunan Dokumen hukum, Pendampingan di Pengadilan, Peyuluhan Hukum Lingkup masalah hukum seperti Wanprestasi atas perjanjian / kontrak, Perkreditan untuk modal usaha, Utang / piutang terkait modal atau tagihan, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sengketa ketenaga kerjaan, Sengketa atas kewajiban pajak, Penyusunan Dokumen Hukum terkait kegiatan usaha Hadir narasumber yakni DR. Bruce Anzward. SH. MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Nurmina SH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Nurhana Dewi, SH.MH. dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hakim Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kota Samarinda (25/7/22) dan Kota Bontang (27/7/22) Sumber : Atikah, SE dan Zuber (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimBerau- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Berau , melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah RI Tahun Anggaran 2022 menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ( LBPH - PUMK )

Kegaiatan dibuka oleh Ibu Ir. Maulidiyah. M.Si Assisten III Bidang Administrasi Umum diikuti 40 Peserta UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Berau

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil bermasalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil

Bantuan Layanan Hukum yg diberikan adalah Konsultasi, Mediasi, Penyusunan Dokumen hukum, Pendampingan di Pengadilan, Peyuluhan Hukum

Lingkup masalah hukum seperti Wanprestasi atas perjanjian / kontrak, Perkreditan untuk modal usaha, Utang / piutang terkait modal atau tagihan, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sengketa ketenaga kerjaan, Sengketa atas kewajiban pajak, Penyusunan Dokumen Hukum terkait kegiatan usaha

Hadir narasumber yakni DR. Bruce Anzward. SH. MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Nurmina SH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Nurhana Dewi, SH.MH. dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hakim

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kota Samarinda (25/7/22) dan Kota Bontang (27/7/22)

Sumber : Atikah, SE dan Zuber

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim