DPPKUKM Kaltim Gelar Sosialisasi P3DN dan Business Matching
Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Business Matching antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan UKM/pelaku usaha penyedia barang dan jasa, Selasa (29/7/2025).
Acara yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plt. Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Ismiati. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan.
Dalam sambutannya, Hj. Ismiati menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan arahan yang sangat jelas terkait pentingnya penggunaan produk dalam negeri melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
“Kita diberi mandat untuk mengalokasikan minimal 40 persen dari total belanja pengadaan kepada UMKM dan koperasi, serta mengutamakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP minimal 40 persen. Dan ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah keberpihakan nyata pada ekonomi rakyat, pada pelaku usaha kecil yang menopang struktur ekonomi nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui DPPKUKM, telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya adalah melalui kegiatan hari ini, yang tidak hanya menyosialisasikan kebijakan, tetapi juga mempertemukan secara langsung pelaku usaha lokal dengan para pengambil kebijakan dan pengguna anggaran di lingkungan OPD.
“Inilah esensi dari Business Matching yang kita gelar hari ini. Kita ingin menciptakan ruang komunikasi langsung dan terbuka, agar kebutuhan OPD dapat disinergikan dengan potensi dan kapasitas UKM lokal,” ujarnya.
.
Lebih lanjut, Hj. Ismiati juga mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak hanya berhenti pada kerja sama dan belanja produk dalam negeri saja, tetapi juga secara rutin dan konsisten melakukan input dan pelaporan kegiatan belanja P3DN melalui sistem SIPD P3DN yang telah disediakan oleh pemerintah pusat.
.
“Mengapa ini penting? Karena data yang kita input ke dalam sistem bukan sekadar angka formalitas. Data tersebut menjadi cerminan komitmen kita terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri, serta menjadi dasar evaluasi nasional yang menentukan bagaimana kinerja daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
.
Ia mengingatkan bahwa banyak capaian daerah yang kerap tidak tercatat hanya karena kelalaian dalam pelaporan administrasi.
.
“Kita sering sudah beli produk lokal, sudah kerja sama dengan UKM, tapi karena tidak kita laporkan dengan tertib, seolah-olah kita belum berbuat apa-apa. Jangan sampai semangat besar kita ini tidak tercatat secara administratif,” lanjutnya.
.
Untuk itu, ia meminta kepada para kepala OPD agar menunjuk petugas atau tim khusus yang fokus mengawal pelaporan P3DN di masing-masing dinas secara berkala.
.
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk terus mendukung dan memajukan UKM di Kalimantan Timur. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Pengelola Data dan Informasi Diskominfo Kaltim, Sepri Ratu, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pelaku usaha dan UKM lokal.(hend/dfa)
.
Simak juga berita ini di laman Portal Kaltim dengan tautan : https://www.kaltimprov.go.id/detailberita/dppkukm-kaltim-gelar-sosialisasi-p3dn-dan-business-matching-antara-opd-dan-pelaku-usaha