Edukasi Konsumen Cerdas “Generasi Milenial Cerdas dan Cinta Produk Dalam Negeri”
Samarinda - Pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang serta memanfaatkan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim khususnya bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) untuk memberikan pemahaman mengenai konsumen cerdas. Salah satunya dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yang bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Widyagama, Selasa (18/10/2022).
Upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen dimaksudkan untuk membentuk konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam memperdagangkan barang atau jasa, baik produk dalam negeri maupun luar negeri.
Tahun 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen ke VI, Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagai Daerah Peduli Konsumen Terbaik dari Kementerian
Perdagangan RI. Tahun 2019 Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Survey Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di 10 Kabupaten Kota se Kalimantan Timur.
“Saya berharap semoga acara ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua.” tutup Warsito. Acara dilanjutkan dengan paparan dan sesi tanya jawab antara para narasumber dan mahasiswa.
@bpknri @bpom.samarinda @uwgmofficial @lawfacuwgm
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.idSamarinda - Pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang serta memanfaatkan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim khususnya bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) untuk memberikan pemahaman mengenai konsumen cerdas. Salah satunya dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yang bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Widyagama, Selasa (18/10/2022).
Upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen dimaksudkan untuk membentuk konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam memperdagangkan barang atau jasa, baik produk dalam negeri maupun luar negeri.
Tahun 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen ke VI, Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagai Daerah Peduli Konsumen Terbaik dari Kementerian
Perdagangan RI. Tahun 2019 Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Survey Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di 10 Kabupaten Kota se Kalimantan Timur.
“Saya berharap semoga acara ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua.” tutup Warsito. Acara dilanjutkan dengan paparan dan sesi tanya jawab antara para narasumber dan mahasiswa.
@bpknri @bpom.samarinda @uwgmofficial @lawfacuwgm
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id