Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (LBH-PUMK) di Kabupaten Penajam Paser Utara

  • Home
  • Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (LBH-PUMK) di Kabupaten Penajam Paser Utara

Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (LBH-PUMK) di Kabupaten Penajam Paser Utara

Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (LBH-PUMK) di Kabupaten Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM), Dinas Perndustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Layanan Bantuan Pendampingan Hukum (LBH-PUMK) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah, Jumat (19/07/2024). Acara berlangsung di Hotel Aqila, Kabupaten Penajam Paser Utara dan diikuti oleh 40 peserta.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto dan menghadirkan narasumber dari Universitas Balikpapan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Margono Hadi Sutanto menyampaikan pentingnya pelaku usaha mikro dan menengah memahami hak dan kewajibannya secara hukum untuk menghindari masalah yang berpotensi merugikan bisnis mereka.

Narasumber dari Universitas Balikpapan, Rivaldi Nugraha, S. H., M. H mengulas secara mendalam mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh pelaku UMKM, termasuk perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Malik Ibrahim, S. H., M. H menjelaskan peran LBH-PUMK dalam memberikan bantuan hukum secara langsung kepada UMKM yang menghadapi masalah hukum.

“LBH-PUMK hadir sebagai mitra strategis bagi para pelaku UMKM dalam menavigasi kompleksitas hukum yang terkait dengan kegiatan bisnis mereka. Melalui bantuan hukum yang diberikan, diharapkan UMKM dapat lebih percaya diri dan terlindungi dalam menjalankan usahanya,” ujar Dr. Arya Surya.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah terkait menjadikan acara ini sebagai momentum penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di daerah ini melalui pengetahuan hukum yang lebih baik dan bantuan yang lebih terarah.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim