Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

SELEKSI BPSK KABUPATEN BERAU

  • Home
  • SELEKSI BPSK KABUPATEN BERAU

SELEKSI BPSK KABUPATEN BERAU

Pengumuman Seleksi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Tim Pemilihan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Kalimantan Timur membuka pendaftaran calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau 2024 - 2029.

Persayaratan menjadi calon anggota anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau 2024 - 2029

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Tidak pernah dihukum karena kejahatan;
  5. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Perlindungan Konsumen;
  6. Pada saat tanggal pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 60 tahun bagi unsur pelaku usaha dan unsur konsumen serta paling tinggi 53 tahun bagi unsur Pemerintah

Persyaratan Khusus :

  1. Berpangkat paling rendah penata atau golongan IlI/c, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pemerintah;
  2. Tokoh masyarakat atau anggota LPKSM yang masa keanggotaannya paling sedikit 1 (satu) tahun di LPKSM dimaksud, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen;
  3. Anggota asosiasi, perkumpulan atau organisasi Pelaku Usaha yang produknya terkait dengan perlindungan konsumen di Indonesia, yang masa keanggotaannya paling sedikit 1 (satu) tahun, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur pelaku usaha;
  4. Tidak menduduki jabatan pada badan publik bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha;
  5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik;
  6. Diutamakan bertempat tinggal di Tanjung Redeb Kabupaten Berau

Dokumen kelengkapan Calon Anggota BPSK:

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan menunjukan aslinya;
  3. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas;
  4. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat;
  5. Surat pernyataan berpengalaman di bidang Perlindungan Konsumen yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan dapat dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung
  6. Fotokopi SK pangkat terakhir dan surat rekomendasi dari pimpinan unit organisasi, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pemerintah;
  7. Surat keterangan dari kelurahan / Kepala desa sebagai tokoh masyarakat bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen yang mewakili tokoh masyarakat;
  8. Surat rekomendasi dari pimpinan LPKSM dan fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK), bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur yang mewakili LPKSM;
  9. Surat rekomendasi dari pimpinan asosiasi, perkumpulan, atau organisasi Pelaku Usaha, bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Pelaku Usaha
  10. Surat pernyataan tidak menduduki jabatan pada badan publik bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000, - (sepuluh ribu rupiah);
  11. Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  12. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah scbanyak 4 (empat) lembar.

Lamaran ditujukan kepada Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK di Bidang Perlindungan Konsumen Dan Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur dengan dilengkapi Dokumen Persyaratan sebagaimana tersebut diatas. (Format surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan dapat di unduh di disini

Ketentuan Lain :

  1. Seleksi dilaksanakan dalam tahapan sebagai berikut :
    1. Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Pencrimaan Calon Anggota BPSK Kabupaten Berau Periode Tahun 2024-2029, tanggal 30 Agustus - 09 September 2024;
    2. Masa verifikasi, tanggal 10 - 18 September 2024;
    3. Pengumuman hasil Verifikasi calon Anggota BPSK (Seicksi Administrasi), tanggal 19 September 2024;
    4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara, tanggal 20 September 2024;
    5. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tes Tertulis dan Wawancara), tanggal 23 September 2024 (Lokasi/tempat akan diumumkan pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi);
    6. Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, tanggal 25 September 2024;
    7. Penetapan Anggota BPSK Kabupaten Berau Periode 2024 - 2029, tanggal 27 September 2024;
    8. Penyampaian hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada Gubernur, tanggal 30 September 2024;

2. Selama proses seleksi, Pendaftaran tidak dipungut biaya dan Tim Selcksi tidak menanggungh biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar,

3. Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;

4. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

5. Daftar Unduhan : 
  1. Lihat Pengumuman
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. FORMAT SURAT LAMARAN BPSK BERAU
  4. SURAT PERNYATAAN BERAU
  5. SURAT PERNYATAAN di BIDANG PK
  6. SURAT PERNYATAAN TIDAK DI PARPOL
  7. Pakta Integritas

    Kirim ke email : perlindungankonsumen.kaltim@gmail.com