Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Koordinasi, Sinkronisasi, Pelaksanaan Sumber Daya Industri

  • Home
  • Koordinasi, Sinkronisasi, Pelaksanaan Sumber Daya Industri

Koordinasi, Sinkronisasi, Pelaksanaan Sumber Daya Industri

Balikpapan - Dalam pembangunan industri diperlukan SDM yang ahli dan kompeten untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui penguasaan teknologi. Dinas Perindagkop UKM Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Industri pada Rabu (16/06/22) di Hotel Golden Tulip Balikpapan yang dihadiri sebanyak 60 peserta dari berbagai stakeholder terkait. Hadir sebagai Narasumber Dari Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng Drs. Zainal Abidin, M.Si selaku Kepala Direktur dan dari Kanwil DJP Balikpapan Edwin Widiatmoko, SE, MM selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur. Zainal Abidin dalam paparan nya menyebutkan tugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian secara umum. Menurutnya pembangunan SDM Industri perlu menyiapkan tenaga kerja industri kompeten siap kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri, meningkatkan produktivitas tenaga kerja Industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor Industri dan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja Industri Edwin Widiatmoko memaparkan mengenai super tax deduction. Super Deduction Tax Indonesia merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah pada industri yang terlibat dalam program Pendidikan vokasi, meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi. Pemotongan pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2019. Insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program- program pada kegiatan vokasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Manfaat bagi Industri Memberikan peluang bagi industri berupa penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% atas pengeluaran untuk kegiatan praktek kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimBalikpapan - Dalam pembangunan industri diperlukan SDM yang ahli dan kompeten untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui penguasaan teknologi. Dinas Perindagkop UKM Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Industri pada Rabu (16/06/22) di Hotel Golden Tulip Balikpapan yang dihadiri sebanyak 60 peserta dari berbagai stakeholder terkait.

Hadir sebagai Narasumber Dari Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng Drs. Zainal Abidin, M.Si selaku Kepala Direktur dan dari Kanwil DJP Balikpapan Edwin Widiatmoko, SE, MM selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur.

Zainal Abidin dalam paparan nya menyebutkan tugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian secara umum. Menurutnya pembangunan SDM Industri perlu menyiapkan tenaga kerja industri kompeten siap kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri, meningkatkan produktivitas tenaga kerja Industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor Industri dan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja Industri

Edwin Widiatmoko memaparkan mengenai super tax deduction. Super Deduction Tax Indonesia merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah pada industri yang terlibat dalam program Pendidikan vokasi, meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi. Pemotongan pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2019. Insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program- program pada kegiatan vokasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Manfaat bagi Industri Memberikan peluang bagi industri berupa penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% atas pengeluaran untuk kegiatan praktek kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim