Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah di Kabupaten Paser, LBPH - PUMK Lindungi UMKM Kaltim

  • Home
  • Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah di Kabupaten Paser, LBPH - PUMK Lindungi UMKM Kaltim

Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah di Kabupaten Paser, LBPH - PUMK Lindungi UMKM Kaltim

Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Menengah di Kabupaten Paser
LBPH - PUMK Lindungi UMKM Kaltim

Paser - Dalam Rangka melindungi UMKM di Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provisi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Paser mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Pelayanan Bantuan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan menengah di Hotel Sadurengas Kabupaten Paser, Selasa (23/07/2024).

Sebanyak 40 orang peserta dari UMKM dan Komunitas UMKM setempat mengikuti kegiatan tersebut. Dengan mendatangkan narasumber dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Bapak Malik Ibrahim, Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Bapak Bruze Anzwar, dan dari DPPKUKM Prov. Kaltim Bapak Zuber, kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM. Kab. Paser yakni Bapak Samsul Rizal.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang bermasalah hukum berkaitan dengan usaha, dan meningkatkan literisasi hukum kepada pelaku usaha mikro dengan kecil.

Dari kegiatan tersebut diharapkan kerjasama antara Dinas PPKUKM Prov. Kaltim dan Dinas Kabupaten/Kota di Kaltim yang menangani UMKM agar selalu memantau perkembangan UMKM guna berjalannya kegiatan LBPH - PUMK tersebut sehingga UMKM Kaltim terlindungi.

Sumber : Zuber&Rossa

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim